Suara.com - Hingga kini ternyata diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah sejumlah lokasi yang dicurigai terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012.
Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di kantor KPK Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014), mengungkapkan penyidik sudah menyatroni enam tempat.
Berikut keenam tempat tersebut:
1. Kantor kemendagri di Jalan Merdeka Utara, Jakarta, termasuk di ruang kerja Mendagri.
2. Kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri di Kalibata, Jakarta Timur, termasuk ruang kerja Dirjen, Direktur dan sejumlah pejabat yang terkait dengan pengadaan e-KTP.
3. Kantor PT Wadrah Solution
4. Rumah Irman (Dirjen Dukcapil Kemendagri
5. Rumah Sugiarto Petugas Pembuat Komitmen (PPK) yang kini jadi tersangka korupsi
6. Rumah Staf Dirjen
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi e-KTP bisa mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.
"Dugaan kerugian diatas satu triliun. Anggaran ini ada dua termin ya, yang kemarin belum dijelaskan. Jadi anggaran 2011 itu sekitar 2 (triliun), kemudian 2012 (sekitar) tiga triliun berapa gitu," ungkap Johan saat ditemui di Kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (23/4/2014).