Wakil Ketua LPSK: Korban Pelecehan Seksual di JIS Lebih dari Dua Orang

Siswanto Suara.Com
Kamis, 24 April 2014 | 12:30 WIB
Wakil Ketua LPSK: Korban Pelecehan Seksual di JIS Lebih dari Dua Orang
Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (24/4/2014), mengungkapkan bahwa korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan, lebih dari dua orang.

"Jadi secara pastinya belum bisa kami pastikan, bahwa yang jelas lebih dari dua, karena yang disaksikan oleh saksi yang baru ini ada dua korban lain," kata Edwin di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Hari ini, Edwin datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta penyidik mendalami laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang temuan kasus pelecehan seksual lagi di JIS.

Sejauh ini, murid JIS yang menjadi korban sodomi dan resmi melapor ke polisi baru satu orang, yakni bocah berusia 6. Anak itu disodomi oleh petugas cleaning service bernama Agun dan Awan pada 20 Maret 2014 di toilet sekolah.

Kedua petugas cleaning service itu telah ditahan Polda Metro Jaya sejak 4 April 2014. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sejak kasus itu terbongkar, polisi mengimbau orang tua murid JIS agar segera melapor bila menemukan adanya kelainan pada anak-anak mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI