Ini Aliran Uang Anggoro ke Pejabat DPR dan Dephut

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 24 April 2014 | 01:30 WIB
Ini Aliran Uang Anggoro ke Pejabat DPR dan Dephut
Terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Rabu (23/4/2014).[Suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

M.S. Kaban pernah meminta kepada Anggoro agar membelikan dua buah elevator kapasitas 800 kg. Kemudian elevator itu dipergunakan untuk Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Tempat itu pernah digunakan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk melakukan kegiatan. Pada saat itu, M.S. Kaban menjabat Ketua Umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI