Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Polda Metro Jaya segera melakukan uji laboratorium terhadap semua karyawan yang bertugas di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah.
Desakan itu menyusul pengakuan korban baru kasus sodomi murid TK di JIS yang melapor ke KPAI.
"Meminta dengan sangat pihak Polisi harus mendorong, harus berkewajiban tes darah kepada karyawan yang lain terutama untuk guru," ucap sekjen KPAI Erlinda saat konferensi pers di kantor KPAI jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2014).
Erlinda juga berharap karyawan pengganti yang kini bertugas di sekolah tersebut sebagai petugas cleaning service harus ikut di tes, sebagai antisipasi agar tidak terjadi lagi korban serupa yang dialami murid TK di JIS.
KPAI mengungkap alasan kenapa guru JIS juga perlu ikut di tes. Pasalnya Erlinda mengaku sudah mendapat kesaksian atas perilaku menyimpang dari guru JIS. Identitas saksi sengaja disembunyikan.
"Saksi melihat sendiri perilaku yang menyimpang dari guru JIS dan kesaksian ini yang nanti akan kita berikan kepada pihak polisi agar bisa berkerja sama dengan saksi ini lebih jauh ini," tuturnya.
Kepolisian hingga kini sudah memeriksa darah dan cairan tubuh dari 28 karyawan di JIS, namun hasilnya belum diketahui.