Suara.com - Sekjen KPAI Erlinda mengungkapkan korban pelecehan seksual murid TK di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah ternyata bukan hanya AK (6) saja, melainkan lebih dari satu orang.
"KPAI dengan tegas mengatakan ada korban lain," ucap Sekjen KPAI Erlinda di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2014).
Erlinda juga mengatakan bahwa pihak guru dari JIS pun sudah mengetahui tindak pelecehan seksual yang terjadi di sekolah bertaraf internasional itu.
"Dan banyak hal yang ditutupin dari pihak JIS," tutur Erlinda.
Dia mengidentifikasi jika korban lainnya juga seorang bocah laki-laki yang identitasnya sengaja disembunyikan.
"Ada korban satu lagi dan juga di grade yang sama yaitu TK, dan temannya dari korban yang melapor," terang Erlinda.
KPAI mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan memberikan perlindungan maksimal terhadap korban kekerasan seksual yang terjadi.
Hingga kini korban sodomi yang diduga dilakukan oleh dua karyawan JIS baru terungkap satu orang. Sementara dua pelaku kini ditahan di Mapolda dan diancam hukuman penjara lebih dari 15 tahun.