Mendagri Bantah Ruangannya Digeledah KPK

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 23 April 2014 | 18:02 WIB
Mendagri Bantah Ruangannya Digeledah KPK
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai menemui Pimpinan KPK, Kamis (3/4/2014).[suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah ruang kerjanya digeledah oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, pada Selasa (22/4/2014).

"Tidak ada penggeledahan. Ruangan Pak Sugiharto saja (yang digeledah)," kata Gamawan di Gedung Kemendagri di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Gamawan mengakui kalau memang ada petugas KPK yang menemuinya di ruangan, namun tidak terjadi penggeledahan seperti yang diberitakan media.

Dia mengaku memberikan sendiri berkas-berkas kedinasan terkait proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kepada penyidik.

"Pagi memang ada ketemu saya di sini (Kamendagri). Saya memberikan bundel-bundel (dokumen) yang diperlukan. Saya bilang silakan diambil bundel-bundel yang diperlukan di sini," jelasnya.

Dia mengungkapkan memang menyusun dokumen pekerjaannya secara terpisah sesuai dengan bidang masing-masing. Tumpukan dokumen terkait proyek e-KTP pun kemudian diseleksi oleh penyidik KPK ketika masih di dalam ruangannya.

"Saya memang sudah menyiapkan bundelan dokumen itu per bidang, ada soal Aceh, Papua. Kalau memang perlu dokumen soal Aceh ya silakan saja diambil," kata mantan gubernur Sumatera Barat itu.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menyampaikan penyidik KPK mengeledah tiga tempat untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Salah satu tempat yang digeledah adalah ruangan menteri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sugiharto sebagai tersangka.

Proyek pengadaan e-KTP tersebut diperkirakan merugikan Negara sebesar Rp1,12 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI