Suara.com - Pengacara koban sodomi Taman Kanak-kanak Jakarta Internasional School (JIS) Pondok Indah, Andi M. Asrun mengatakan, AK (6), korban kekerasan seksual yang sedang ditanganinya saat ini masih trauma.
"Masih pakai baju setengah dan nggak pakai celana, Kalau diajak pergi keluar masih belum mau. Kalau ada keperluan penting baru dipaksa oleh orangtuanya," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya (23/4).
Asrun juga mengatakan bahwa pengobatan korban sampai saat ini belum membuahkan hasil yang positif.
"Pengobatan psikologis, belum ada perubahan. Masih sama saja," paparnya.
Andi juga mengatakan bahwa korban masih kerap menderita demam yang begitu tinggi danĀ bertanya kepada orangtuanya perihal apakah dia masih disayang atau tidak.
"Terkadang kondisi korban demam tinggi hingga 38 derajat, korban juga kerap bertanya kepada orang tuanya apakah masih sayang atau tidak terhadapnya, apakah jijik terhadap dia," jelasnya.
AK diduga diperkosa dua tersangka Awan dan Agun di toilet sekolah JIS Pondok Indah. Keduanya kini ditahan polisi dan dijerat ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.