Suara.com - Kepolisian bakal menggelar proses rekonstruksi terkait kasus pelecehan salah satu siswa Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS) Pondok Indah secara tertutup. Hal itu dilakukan dengan alasan korbannya anak-anak dan sensitif.
"Penyidik akan lakukan rekonstruksi terhadap kejadiaan tersebut di JIS, namun ini bersifat tertutup karena kasus ini sangat sensitif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada jurnalis di Mapolda Metro Jaya (23/4/2014).
Proses rekonstruksi tersebut juga bukan untuk mencari tahu penggambaran aksi bejat sodomi berlangsung, melainkan untuk mengetahui proses awal mula kejadian yang diperankan kedua tersangka pelaku sodomi.
"Bukan rekonstruksi perbuatannya, namun awal mula dan bagaimana kejadian itu terjadi dan setelah itu bagaimana dengan perlakuan rekonstuksi di TKP," paparnya.
Ketika ditanya terkait jadwal rekonstruksi, Rikwanto belum bisa memastikannya karena pihak kepolisian belum menjadwalkan rekonstruksi tersebut,
"Untuk jadwal belum ditentukan," tutupnya.
Kasus peleceahan seksual terhadap AK(6) ini dilakukan oleh Agun dan Awan di toilet sekolah JIS pada tanggal 20 Maret 2014 lalu. Keduanya sudah ditahan pihak kepolisian di tahananapolda Metro Jaya sejak 4 April 2014.
Para tersangka dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak dan diancam hukumamn maksimal 15 tahun penjara.