Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara Fadly Nurzal mengatakan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk memakzulkan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dengan cara memberlakukan pemberhentian sementara.
"DPW (di Indonesia) tidak ada rencana untuk memakzulkan Suryadharma Ali," katanya usai membuka Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) PPP Sumatera Utara di Medan, Selasa (22/4/2014).
Menurut Fadly, DPW yang menjadi pengurus partai tingkat provinsi di berbagai daerah sangat keberatan dengan keputusan SDA yang medukung pencapresan Prabowo Subianto, sehingga menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang memutuskan memberhentikan satu wakil ketua umum dan empat ketua DPW.
Rapimnas punya nilai yang sangat tinggi karena statusnya satu tingkat di atas rapat harian DPP.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPW dan sejumlah pengurus DPP tersebut, SDA dinilai melanggar konstitusi sehingga diberhentikan untuk sementara sebagai Ketua Umum PPP.
Fadly mengatakan, pemberhentian sementara bukan bertujuan untuk memakzulkan SDA, melainkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekeliruan dan pelanggaran konstitusi lain.
"Kita khawatir Pak Surya (Suryadharma Ali) menambah pelanggaran konstitusi berikutnya," kata Fadly. (Antara)