Suara.com - Bosan dengan perpecahan partai gaek PPP, Ketua Majelis Syuro PP KH. Maimun Zubair akhirnya menerbitkan fatwa.
Berikut Fatwa Ketua Majelis Syuro DPP PPP KH. Maimun Zubair:
1. Kewajiban islah (damai) antara kubu yang bertikai, utamanya antara ketua umum DPP, Suryadharma Ali dan Sekjen DPP, M.Romahurmuzi
2. Islah berarti kembali kepada asal semula, bahwa Suryadharma Ali adalah ketua umum dan M. Romahurmuziy adalah sekertaris jendral
3. Islah juga berarti bahwa tidak ada pemecatan, pemberhentian kepengurusan dari pihak-pihal yang bertikai
4. Dalam hal pemilu presiden 2014, PPP belum menyatakan adanya koalisi dengan partai politik manapun. Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung tanggal 7-9 Februari 2014
5. PPP juga belum menentukan calon presiden dan calon wakil presiden. Penentuan capres dan cawapes juga harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung tanggal 7-9 Februari 2014
6. Semua fungsionaris partai harus mensyukuri hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014
7. Semua jajaran partai harus mengedepankan kerjasama. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan meninggalkan kebersamaan
8. Langkah-langkah strategis harus dikonsultasikan dengan Majelis Syuro, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar.