Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menemukan adanya penggelembungan dan duplikasi anggaran yang tidak penting dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak bisa mengawasi seluruh mata anggaran yang tertera dalam APBD.
"Kita tidak bisa memaksakan 60 ribu mata anggaran diperiksa tiap malam. Waktu tahun pertama saya lakukan itu aja, gagal. Jadi yang di belakang nggak beres lagi kan. Itu yang terjadi," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Menurutnya, penggelembungan anggaran itu sering terjadi pada dinas tertentu. Karena itu, tahun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencoba menerapkan sistem pengawasan anggaran secara elektronik melalui e-budgeting.
Dengan adanya sistem itu, pagu anggaran atau mata anggaran yang dinilai tak sesuai dengan jenis kegiatan atau mubazir dapat dicoret dari daftar. Selain itu, untuk menghindari penambahan mata anggaran yang tidak perlu, maka akan dilakukan penguncian.
"Kita pasang e-budgeting, kekunci semuanya. Jadi sudah sesuai dengan target saya. Bukan dilock tapi langsung dicoret, karena merasa nggak perlu," tambah Ahok.