Suara.com - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, yang juga anak buah terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Mohammad Nazarudin, diminta bersaksi untuk terdakwa pajabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhammad Noor.
Dalam persidangan yang digelar hari ini, Selasa (22/4/2014), Rosa becerita kalau keikutsertaan PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang tidak melalui dirinya, melainkan lewat jalur khusus.
Dia juga sempat memergoki bekas Sekjen Kemenpora Wafid Muharram menemui dua staff PT Adhi Karya di ruangan Wafid. Di situlah baru ketahuan kalau keduanya menggunakan jalur Choel.
"Saat ketemu itu, saya nanya, 'bapak sebenarnya kalau mau maju sendiri, saya jangan di ping-pong'. Tapi akhirnya mereka mengakui, Pak Arief dan Pak Ida minta maaf dan bilang kepada saya kalau mereka pakai jalur nomor satu di Kemenpora ini, tapi lewat jalur Pak Choel," kata Rosa saat bersaksi Pengadilan Tipikor.
Selain Rosa, pengadilan juga mengagendakan mendengar keterangan dari 6 saksi lainnya.
Diantaranya Direktur utama Assa Nusa Indonesia Paul Nelwan, arsitek PT Ciriajasa Cipta Mandiri Aditya Gautama, Komisaris PT Metafora Global Muhammad Arifin, konsulitan pengadaan PT Yodya Karya Husni Alhuda, PT Ciriajasa Cipta Mandiri Malemteta Ginting dan Lisa Lukitawati Isa.