Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan aktivitas di Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (22/4/2014), tetap normal. Dengan kata lain, tidak ada kelas yang ditutup pascakasus sodomi terhadap salah satu anak TK.
"Operasional masih dan pembelajaran juga masih," kata Erlinda. "Karena memang mereka belum menerima surat resmi yang dikirimkan oleh tim investigasi dari Kemendikbud."
Erlinda menambahkan bila surat resmi dari Kemendikbud sudah diterima pengelola TK JIS, berarti mereka tidak bisa berbuat-apa-apa lagi, selain tunduk pada pemerintah.
"Kalau yang dikatakan ibu Dirjen kemarin sudah dikatakan semua, ya, bahwa sifatnya permanen, gimana permanennya kita lihat nanti. Sebab, banyak sekali instrumen-instrumen yang harus diisi di JIS dan dari instrumen itulah akan digelar apakah dibuka kembali dengan nama yang sama ataukah dengan format yang lain," katanya.