Suara.com - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya turun tangan menyelesaikan kisruh yang terjadi di internal partai. Mahkamah PPP berencana memfasilitasi upaya islah atau di antara jajaran fungsionaris.
Hal itu dikatakan Ketua Mahkamah Partai DPP PPP Chozin Chumaidy melalui siaran pers yang diterima di Semarang, Selasa (22/4/2014).
"Setelah mencermati perkembangan yang terjadi, adanya kekisruhan di DPP PPP saat ini mengarah kepada situasi yang merugikan PPP, Mahkamah Partai DPP PPP dalam rangka menjaga persatuan dan kemaslahatan partai siap memfasilitasi islah ini," kata Chozin.
Dia juga mengatakan, upaya islah itu harus dilakukan dengan mengembalikan semua permasalahan kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Mahkamah Partai juga meminta para pimpinan dan warga partai menahan diri dengan tidak melakukan tindakan dan ucapan yang akan semakin memperkeruh kekisruhan suasana.
Lebih jauh dia mengatakan, selama upaya damai dilakukan, kader dan simpatisan PPP diimbau tetap tenang, dan tidak melibatkan diri dengan kekisruhan di DPP PPP. (Antara)