Golkar Dukung Penutupan TK JIS

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 22 April 2014 | 09:54 WIB
Golkar Dukung Penutupan TK JIS
Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin mendukung langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menutup TK Jakarta International School (JIS) karena tidak mengantongi kelengkapan izin untuk menggelar pendidikan usia dini sesuai dengan perundang-undangan.

Namun, ia meminta pemerintah tetap tegas jika terkait dengan perizinan sekolah.

“Jangan sampai pemerintah hanya terlihat tegas setelah terjadi kasus-kasus seperti itu. Perlu adanya tindakan-tindakan preventif untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman," kata Nurul, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (22/4/2014).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, penutupan Taman Kanak-Kanak (JTK) Jakarta Internasional School, yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta, resmi berlaku mulai hari ini dan bersifat permanen.

“Keputusan ini final dan mengikat,” kata Moh. Nuh di Jakarta, Selasa (22/4/2014) pagi, seperti dilansir laman Setkab.go.id.

Keputusan penutupan dilakukan setelah dilakukan rapat tertutup pimpinan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan Tim Investigasi yang dipimpin Lydia Freyani Hawadi, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dirjen PAUDNI) Kemdikbud, Senin (21/4/2014) malam.

“Kami meminta pemerintah dan aparat kepolisian menindak tegas kasus tersebut. Sungguh sangat disayangkan, kasus itu terjadi di lingkungan dimana seharusnya menjadi tempat terpercaya bagi para orangtua untuk menitipkan anak-anak yang dipersiapkan masuk ke pendidikan formal," kata Nurul.

Pelecehan seksual terhadap anak usia di bawah umur terjadi di Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS) pada Maret lalu. Kasus ini menambah deretan kasus-kasus pelecehan seksual terhadap usia di bawah umur. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan setidaknya ada 1.635 kasus asusila anak sepanjang 2013 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI