Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, penutupan Taman Kanak-Kanak (JTK) Jakarta Internasional School, yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta, resmi berlaku mulai hari ini dan bersifat permanen.
“Keputusan ini final dan mengikat,” kata Moh. Nuh di Jakarta, Selasa (22/4/2014) pagi, seperti dilansir laman Setkab.go.id.
Keputusan penutupan dilakukan setelah dilakukan rapat tertutup pimpinan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan Tim Investigasi yang dipimpin Lydia Freyani Hawadi, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dirjen PAUDNI) Kemdikbud, Senin (21/4/2014) malam.
Menurut Nuh, TK JIS dilarang menerima murid baru untuk tahun ajaran 2014-2015. Namun TK JIS masih diberi kesempatan melanjutkan proses belajar mengajar sampai dengan akhir tahun ajaran 2013-2014.
Penutupan TK JIS itu dituangkan dalam SK yang ditandatangani oleh Dirjen PAUDNI karena izin untuk TK JIS tahun 1993 juga dikeluarkan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, yang waktu itu dipimpin oleh Hasan Walinono atas nama menteri.
TK JIS menjadi perbincangan menyusul terbongkarnya kasus kejahatan seksual yang menimpa siswa sekolah tersebut, yang dilakukan oleh karyawan di bagian cleaning service JIS.
Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan sejak 4 April 2014 lalu telah ditahan di Polda Metro Jaya. Pihak TK JIS sendiri melalui kepala sekolahnya Timothy Carr mengakui bahwa sekolah TK yang dikelolanya belum mengantongi izin pemerintah.