Suara.com - Kapten kapal feri Sewol Lee Joon-seok tidak pernah mengeluarkan perintah kepada kru lain untuk meninggalkan kapal ketika feri itu mulai tenggelam.
Hal itu diungkapkan salah satu kru. Mereka sudah bertanya kepada kapten kapal apakah ada perintah untuk tetap bertahan atau meninggalkan kapal, tetapi tidak pernah ada jawaban.
Kapal feri Sewol tenggelam Rabu lalu dalam perjalanan dari pelabuhan Incheon ke pulau Jeju. Kapal itu mengangkut 476 penumpang, 339 di antaranya adalah pelajar sekolah yang hendak berlibur di pulau Jeju. Jumlah korban tewas atas musibah itu mencapai 104 orang dan baru 174 penumpang yang berhasil diselamatkan.
Kapten kapal Lee Joon-seok sudah ditahan polisi bersama sejumlah kru lainnya karena dinilai lalai sehingga menyebabkan kapal tenggelam. Sejumlah kru kapal termasuk kapten Lee meninggalkan feri Sewol ketika kapal itu mulai tenggelam.
Mereka lebih dulu keluar ketika masih banyak penumpang yang terjebak di dalam kapal. Bahkan, kapten Lee sempat memerintahkan penumpang untuk tetap bertahan di kabin. Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menuding kapten Lee sebagai pembunuh. (Reuters)