Suara.com - Lima anak perempuan di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum polisi di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
"Hasil penelusuran kami, korban pelecehan seksual bertambah menjadi 5 orang, dan para orang tuanya telah melaporkan ke kepolisian setempat," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Pemkot Banda Aceh, Badrunnisa di Banda Aceh, Senin (21/4/2014).
Ia menjelaskan, sebelumnya dilaporkan 3 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oknum anggota polisi. Kini, lanjut Badrunnisa, kelima korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut berusia antara 8 sampai 10 tahun, dan pelaku merupakan orang dekat korban.
"Para korban yang diduga orang dekat, dan mereka sering diajak jalan-jalan oleh pelaku," katanya menambahkan.
Kepala BP2KB Kota Banda Aceh itu menjelaskan secara umum kasus kekerasan di wilayahnya mengalami peningkatan. Periode Maret 2014 terdata 6 kasus, dengan rincian 3 kasus pemerkosaan, 2 pelecehan seksual dan satu terkait narkoba.
"Jumlah tersebut belum termasuk kasus pelecehan 5 anak perempuan di bawah umur itu, karena mereka langsung melapor ke polisi. Kami masih sebatas advokasi," kata dia.
Menurut dia, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur seperti gunung es. Ketika satu terungkap, maka dipastikan akan lebih banyak lagi terkuak karena para korban awalnya tidak berani mengakui akibat diancam oleh pelaku.
Ia meminta para orang tua untuk berhati-hati terhadap teman anak-anaknya bergaul. Kebiasaan orang tua tidak menaruh curiga ketika anak-anaknya bermain dengan orang dewasa, apalagi orang terdekat.
"Perlu juga diteliti kenapa ada orang tua suka memperlakukan anak seperti itu. Namun penting juga pra orang tua memproteksi anak-anak mereka jangan membiarkan di luar kontrol," kata Kepala BP2KB Banda Aceh Badrunnisa. (Antara)