Suara.com - Jumlah penduduk miskin DKI Jakarta meningkat 0,02 persen per September 2013 dibandingkan periode yang sama pada tahun 2012.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan peningkatan garis kemiskinan ini terjadi seiring peningkatan laju inflasi selama 2013, yaitu sebesar 8,00 persen, atau lebih tinggi dari inflasi tahun 2012 yaitu 4,52 persen, karena adanya kebijakan kenaikan harga BBM pada bulan Juli 2013.
"Jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta pada bulan September 2013 tercatat sebesar 375,70 ribu orang (3,72 persen) meningkat dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin sebesar 366,77 ribu orang (3,70 persen) pada September 2012," kata Jokowi saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD DKI Jakarta, Senin (21/4/2014).
Selain itu, seiring dengan laju inflasi tadi, garis kemiskinan di Jakarta juga menunjukkan peningkatan dari Rp392.571 per kapita per bulan pada 2012 menjadi Rp434.322 per kapita per bulan pada 2013.
Jokowi menambahkan, dalam Indikator Ekonomi (IM) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta pada pada tahun 2013 mencapai Rp1.255,9 triliun, atau naik Rp152,3 triliun (13,79%) dibandingkan tahun sebelumnya Rp1.103,7 triliun.
Sedangkan, PDRB per kapita DKI Jakarta atas dasar harga berlaku pada tahun 2013 mencapai Rp126,12 juta atau meningkat 12,7 persen dibanding tahun 2012 yakni sebesar Rp111,91 juta.
Jokowi menambahkan, bila dilihat Besaran PDRB DKI Jakarta tahun 2013 atas dasar harga konstan mencapai Rp477,3 triliun naik Rp 27,5 triliun dibandingkan tahun 2012 yakni sebesar Rp449,8 triliun.
"Sehingga secara total pertumbuhan ekonomi tahun 2013 sebesar 6,11 persen sedikit lebih lambat dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 6,53 persen," tuturnya.