Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menginginkan hukuman tersangka kasus pelecehan seksual terhadap bocah TK Jakarta International School (JIS) Pondok Indah diperberat.
"Hukum seberat-beratnya," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Dia juga berjanji bakal memperketat izin dan pengawasan pendidikan di Jakarta agar tidak terulang kasus serupa. Pengawasan juga termasuk perekrutan penjaga kebersihan sekolah.
"Saya kira pengawasannya lebih diperketat lagi dan sekolah sendiri memang dalam rekruitment apa pun seperti tenaga pendidik, OB (0ffice boy) atau cleaning serviceĀ lebih ketat lagi semuanya," tambahnya.
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan ini juga mengatakan seharusnya setiap sekolah memiliki kurikulum yang sama, meski berlabel 'sekolah internasional'.
"Saya kira sama, sama aturan kurikulum kita, tetap aturannya kita, semuanya kurilkulum ada muatan lokalnya," tuturnya.
Sebelumnya Dirjen PAUDNI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah merekomendasikan penutupan kelas TK JIS. Alasan penutupan bukan karena peristiwa sodomi terhadap AK (6), tetapi karena JIS tidak punya izin membuka kelas TK.
Hingga kini Polda Metro Jaya baru menangkap dua tersangka pelaku Awan dan Agun yang dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.