Suara.com - Suryadharma Ali yang masih merasa dirinya lah sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sah langsung bereaksi keras setelah digelarnya Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dimotori oleh Sekretaris Jendral PPP M Romahurmuziy pada Sabtu 19 April 2014.
Di mana keputusan Rapimnas memberhentikan sementara Suryadharma Ali yang menjabat ketua umum, dan digantikan oleh Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi menjadi Pelaksana harian (Plh) Ketua Umum PPP.
"Ketua umum itu dipilih ditetapkan dalam muktamar, dan ketua umum kalau dilengserkan lewat muktamar bukan lewat rapat-rapat sembarangan kayak gitu," sesal Suryadharma Ali setiba di Kantor DPP PPP, Minggu (20/4/2014).
Dia melanjutkan, "Forum itu telah memecat ketua umum, mengangkat saudara Emron Pangkapai sebagai pelaksana tugas ketua umum. Itu liar."
Suryadharma Ali menjelaskan, tidak ada dalam Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang membolehkan forum selain muktamar untuk melengserkan ketua umum.
"Kalau dengan sebuah forum seperti itu lalu ada pelengseran ketua umum. Itu nyata-nyata sebagai pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," tutup Suryadharma Ali yang kini masih menjabat Menteri Agama di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.