Suara.com - Tersangka kasus korupsi Hambalang yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, usulan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi calon Wakil Presiden pada pemilu 2014 sempat membuat pendiri Partai Demokrat itu murka. Hal itu diungkapkan SBY dalam buku “Selalu Ada Pilihan.”
Namun, Anas menilai wacana agar SBY maju dalam pemilu presiden sebagai cawapres layak untuk dipertimbangkan.
“Halangannya hanya satu: citra yang selama ini dibangun bisa terganggu. Sekarang tinggal pilih: legacy yang dicatat sejarah atau bangunan citra yang sejatinya mirip rumah pasir. Kalau Pak SBY memilih jalan menuju legacy akan mengobati rasa anyep Demokrat pada Pileg 2014,” kata Anas lewat akun Twitternya, @anasurbaningrum, Minggu (20/4/2014).
Anas mengungkapkan, majunya SBY sebagai cawapres merupakan jalan agar rasa anyep Partai Demokrat menjadi agak hangat-hangat sedap. Anas menyitir kalimat "nikmat-nikmat sedap" yang dilontarkan kader Demokrat, Sutan Bhatoegana.
Menurut Anas, capres dari PDI Perjuangan Joko Widodo punya peluang tinggi untuk menang apabila dipasangkan dengan SBY.
“Berpengalaman menjadi menteri dan dua periode menjadi Presiden. Lengkap sekali. Pasangan Jokowi-SBY bahkan bisa menjadi obat mujarab bagi rekonsiliasi politik merah-biru,” ungkap Anas.
Berdasarkan penghitungan cepat sejumlah lembaga survei, perolehan suara Partai Demokrat merosot tajam pada pemilu legislatif 2014. Parpol pemenang pemilu itu hanya meraup 10 persen suara dan harus berkoalisi untuk bisa mengajukan nama calon Presiden.
Dengan semakin menguatnya sosok Jokowi sebagai capres dari PDI Perjuangan dan Prabowo Subianto yang merupakan capres dari Partai Gerindra, Demokrat kemungkinan harus puas dengan mengajukan nama cawapres.
Ini membuat Konvensi capres Partai Demokrat yang digelar sejak tahun lalu kemungkinan dihentikan. Partai Demokrat juga belum memutuskan akan berkoalisi dengan parpol mana dalam menghadapi pemilu Presiden nanti.
Sejauh ini, baru PDI Perjuangan yang sudah berkoalisi dengan Partai Nasdem dan Partai Gerindra yang didukung PPP. Untuk bisa mengajukan capres-cawapres, parpol atau koalisi parpol harus meraih minimal 25 persen suara nasional.