Suara.com - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendibud saat ini memangĀ sudah merekomendasikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar menutup kelas TK di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah.
Alasan penutupannya ternyata bukan karena semata adanya kasus sodomi terhadap AK (6) yang dilakukan dua tersangka karyawan JIS baru-baru ini.
Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi saat konfernesi pers di Griya Dewantara, Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/4/2014), mengungkapkan jika alasan penutupan lebih disebabkan masalah adminitrasi, yakni tak punya izin.
"Sebenarnya ditutupnya JIS itu bukan karena kasus ini, tapi JIS tidak punya izin, ya harus ditutup,"kata Linda.
Kasus sodomi, kata Lydia, hanya memperberat soal masalah izni pihak JIS yang tidak memenuhi standar keselamatan.
"Kasus ini juga akan memperberat JIS karena standar keamanannya tidak memenuhi, ditambah juga masalah standar pendidikan PAUD-nya," kata Linda.
Karena itu dirinya akan memfokuskan diri pada pemberhentian JIS sementara sampai memenuhi persyaratan segala persyaratan.
"Saya tidak mau menjawab terlalu jauh, tapi saya akan lebih fokus pada pemberhentian sementara JIS sampai semua standar terpenuhi," lanjut Linda.
Terkuaknya fakta ilegal TK JIS ini setelah terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak TK di sekolah tersebut yang dilakukan oleh tersangka Agun dan Awan pada tanggal 20 Maret 2014 lalu.