Suara.com - Pemilihan Umum legislatif ulang digelar di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Abiasemal, Mangupura, Bali, hari Sabtu (19/4/2014). Kepolisian Resor Badung mengamankan pencoblosan ulang tersebut untuk mengantisipasi adanya kecurangan pemungutan suara.
"Kami tetap menerjunkan personel yang terlibat Operasi Mantap Brata Agung 2014 untuk mengamankan pemilu ulang," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura.
Menurut I Made Dina, pengamanan yang dilakukan dipusatkan pada pemungutan suara ulang serta jalur padat lalu lintas yang ada di daerah itu. Pengamanan lalu lintas dilakukan agar tidak mengganggu jalannya pemungutan suara ulang.
Ia berharap, pelaksanaan pemungutan suara di TPS 1 dan 2 berjalan lancar dan tidak terjadi kecurangan lainnya. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung memutuskan menggelar pemungutan suara ulang pada Sabtu (19/4) mulai pukul 07.00 hingga 13.00 Wita di dua TPS di Desa Abiansemal.
Pemungutan suara ulang itu dilakukan karena adanya laporan dari calon anggota legislatif Partai Gerindra I Nyoman Sentana bahwa ada indikasi penggelembungan suara yang masuk ke perolehan suara caleg Partai Gerindra I Ketut Sugiana pada Pemilu 9 April 2014.
Oleh karena itu, KPU Badung memutuskan untuk menggelar pemilu ulang pada dua TPS tersebut dengan hanya melakukan pemilihan pada caleg DPRD Kabupaten Badung yang diikuti oleh 794 pemilih.
Sedangkan untuk pemilihan caleg DPRD Provinsi Bali, DPR RI, dan DPR RI tidak dilakukan pemilihan suara ulang. (Antara)