Suara.com - Kapten Feri Sewol, Lee Joon-Seok (69) yang diduga kabur saat kapalnya tenggelam, beberapa hari lalu, hanya dapat tertunduk malu saat dibawa ke Pengadilan, Jumat (19/4/2014) waktu Indonesia.
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap dugaan kelalaian Lee Joon-Seok terus dilakukan aparat Korea Selatan.
Lee Joon-Seok sendiri, dan perusahaan pemilik kapal telah meminta maaf atas hilangnya ratusan nyawa penumpang.
Meski demikian, kedua pihak belum mengakui kesalahan atas insiden maut tersebut.
Penyelidik Korea Selatan, Park Jae-Eok, menduga kapten kapal sudah tidak berada di kemudi sesaat insiden terjadi.
"Kemungkinan dia sudah keluar dari kapal untuk menyelamatkan diri saat kapal mulai karam," ujarnya.
"Pucuk pimpinan kapal justru ada di petugas ketiga, yang seharusnya bukan menjadi tanggung jawabnya," lanjutnya. (Mirror)