Suara.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Paudni), Lydia Freyani Hawadi, mengungkapkan sudah merekomendasikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) untuk menutup kelas TK Jakarta International School (JIS) Pondok Indah.
Lydia yang dihubungi suara.com, Jumat (18/4/2014), mengatakan kalau sudah menyampaikan surat rekomendasi penutupan ke menteri.
"Sudah kemarin jadi, tinggal tunggu SK mendikbud," jelas Lydia.
Rekomendasi tersebut diajukan menyusul peristiwa pelecehan seksual terhadap salah seorang murid TK, AK (6), oleh dua tersangka yang diketahui sebagai karyawan JIS.
Belakangan juga diketahui kalau TK JIS tidak berizin. Kemendikbud mengaku sudah melakukan pengawasan tiga bulan ke belakang, namun pihak JIS belum juga menyerahkan berkas yang dibutuhkan Kemendikbud.