Suara.com - Langkah PPP dan Partai Gerindra berkoalisi memang akhirnya terwujud juga untuk mengumpulkan suara dukungan mengusung Prabowo maju menjadi calon presiden.
Tapi sayangnya suara gabungan ini mungkin belum cukup untuk melewati ambang batas suara nasional 20 persen seperti amanat undang undang pemilu.
Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, Gerindra meraup suara sekitar 11 persen, sementara PPP cuma kebagian sekitar 6 sampai 7 persen.
Itu artinya jika perolehan suara dua partai ini digabungkan, paling banter hanya menyentuh angka 18 persen saja dan masih kurang dari ambang batas.
Gerindra masih membutuhkan minimal satu gerbong koalisi lagi dari partai kelas menengah agar bisa lolos Parliamentary Treshold.
Ketua Umum Gerindra Prabowo sendiri sudah sesumbar sedang melirik dan mengupayakan satu gerbong koalisi besar dalam konferensi pers bersama dengan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Jumat (18/4/2014).
“Dan kemungkinan kekuatan kita akan bertambah dalam suatu koalisi besar yang menempatkan kepentingan bangsa Indonesia di atas kepentingan gologan,” ujarnya lagi.
Hal ini berbeda dengan koalisi terbuka antara PDI Perjuangan dan Nasdem. Suara kedua partai itu sudah cukup di atas 20 persen untuk memajukan Joko Widodo sebagai calon presiden.