Pengurus Masjid Sesalkan Bantuan Caleg Diminta Kembali

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 18 April 2014 | 11:30 WIB
Pengurus Masjid Sesalkan Bantuan Caleg Diminta Kembali
Ilistrasi foto [Antara/Oky Lukmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Masjid Al-Muhadjirin menyesalkan tindakan Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Maluku Utara (Malut), Ruslan Djafar. Pasalnya tim pemenangan caleg mengambil kembali bantuan yang diberikan ke sebuah masjid saat kampanye lalu.

"Tim Ruslan Djafar saat kampanye lalu memberikan bantuan berupa uang tunai Rp10 juta untuk masjid Al-Muhajirin serta satu unit televisi dan parabola untuk pemuda di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kayoa, Halsel," kata Bendahara Masjid Al-Muhadjirin, Fardanan Fahri di Ternate, Jumat (18/4/2014).

Fardanan Fahri juga menambahkan, saat itu Pengurus Masjid menanyakan kepada Ruslan Djafar terkiat bantuan tersebut. Ruslan Djafar sendiri, lanjut Fardanan, kini tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Halsel dari Partai Barnas. Saat itu Ruslan Djafar menyatakan semuanya sebagai bantuan amal.

Namun, kata Fardanan, beberapa hari kemudian pascapleno di tingkat PPS, tim dari Ruslan Djafar datang mengambil kembali bantuan tersebut dengan alasan perolehan suara Ruslan Djafar di wilayah itu hanya tujuh suara.

Pengurus masjid dan masyarakat setempat sangat menyesalkan tindakan tim pemenang Ruslan Djafar tersebut. Karena mereka mengaitkan pemberian bantuan yang sebelumnya diakui hanya sebagai amal itu dengan kepentingan politik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI