Suara.com - Kotak dan surat suara hasil pemilu legislatif di Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, dibakar massa, Kamis (17/4/2014) sore. Sedikitnya ada tujuh kotak suara berisi surat suara hasil pileg lalu yang ludes dibakar.
Komisioner KPU Tebo Ryance Juskal saat dikonfirmasi terkait kejadian ini membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia membantah bahwa seluruh kotak suara di Kecamatan tersebut dibakar massa.
Menurut Ryance, hanya sebagian kecil surat suara yang dibakar. "Yang jelas dibakar hanya tujuh kotak surat suara, bukan semua kotak," tegasnya.
Dituturkan, kronologis kejadian berawal ketika massa melakukan aksi untuk menuntut dilaksanakanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kecamatan tersebut.
Namun, massa justru mengambil kotak surat suara dan membawanya untuk dibakar.
"Massa yang terdiri ibu-ibu rumah tangga itu kemudian merebut tujuh kotak surat suara, lalu menjebol kotak tersebut dan mengeluarkan isi kotak kemudian membakarnya," kata Ryance.
Menurutnya, kotak surat suara yang selamat sudah berhasil diamankan dan diangkut ke kantor.
Terkait dengan kejadian ini pihak Kepolisian juga sudah berhasil mengidentifikasi siapa pelaku pembakaran surat suara di Desa Lubuk Mandarsyah Kecamatan Tengah Ilir, Tebo tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan seorang perempuan pelaku pembakaran surat suara tersebut adalah berinisial RDA.
Perempuan itu dikabarkan tidak lain adalah istri Hermanto, Kepala Desa Lubuk Mandarsyah. (Antara)