Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno berjanji akan mengintensifkan kinerja penyidiknya dalam kasus dugaan sodomi di Jakarta International School (JIS).
Hal itu ditegaskan pengacara korban, Andi M Asrun, saat ditemui di Kantor Unit Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jakarta, Kamis (17/4/2014).
"Pak Kapolda berjanji akan mengintensifkan melalui penyidik-penyidik di Unit PPA agar kasus ini berjalan lebih baik. Kalau memang ada tersangka lain akan segera ditangkap," kata Andi.
"Tetapi tentunya harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat berdasarkan hasil laboratorium atau saintifik. Seperti itu janji Kapolda," sambungnya.
Saat ini, kata Andi, polisi masih fokus menyelidiki tiga orang yang diduga ikut dalam aksi amoral ini. Dua tersangka, yakni Agun dan Awan, sudah ditahan oleh Polisi di tahanan Mapolda Metro Jaya sejak 4 April lalu.