Bupati Kutai Timur Diperiksa KPK Soal Izin Perusahaan Tambang Anas

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 17 April 2014 | 15:46 WIB
Bupati Kutai Timur Diperiksa KPK Soal Izin Perusahaan Tambang Anas
Bupati Kutai Timur Isran Norr usai dimintai keterangan penyidiik KPK soal perusahaan tambang milik Anas Urbaningrum, Kamis (17/4/2014).[Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Nazar, Anas juga memiliki enam perusahaan tambang, hotel, menggelontorkan uang Rp300 miliar untuk memenangi Kongres Partai Demokrat pada 2010 dan membeli saham Garuda Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI