Suara.com - Keluarga korban kasus sodomi AK (6) di Jakarta International School (JIS) mendatangi Kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Kamis (17/4/2014).
Kedatangan pihak keluarga didampingi oleh kedua pengacaranya, Andi M Asrun dengan O.C Kaligis.
Adapun maksud kedatangan keluarga korban hendak menemui Irjen Kapolda Metro Jaya Dwi Priyatno untuk meminta agar penyidikan kasus ini dengan lancar.
"Hari ini pertemuan dengan Pak Kapolda itu sangat bermanfaat sekali, untuk diperlancar penyelidikan kasus ini ke depan," kata Andi saat ditemui di depan kantor PPA Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, bahwa Kapolda sangat memberikan atensi khusus untuk menyelidiki kasus ini hingga terungkap semua pelakunya.
Karena itu kedatangan keluarga di PPA hari ini diharapkan disambut baik dan penyelidikan siap dilaksanakan oleh pihak penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Saat ini kepolisian sudah menetapkan dua tersangka pelaku, yakni Agun dan Awan yang merupakan karyawan JIS. Keduanya memperkosa AK di toilet sekolah pada 20 Maret 2014 lalu.