Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno meminta penyidik untuk membongkar kasus sodomi terhadap murid TK berusia enam tahun di Jakarta International School, Pondok Pindah, Jakarta Selatan, Kamis(17/4/2014).
"Ya, atensi, sangat atensi. Dia minta kepada penyidik untuk menyidik kasus ini dengan sebenar-benarnya, disamping yang sudah tersangka dan ditahan, juga dimungkinkan pelaku-pelaku lain segera diungkap untuk diproses secara hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Polda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan permintaan Dwi merupakan amanat.
Sodomi terhadap salah satu anak TK JIS dilakukan di toilet sekolah pada tanggal 20 Maret 2014. Kasus ini telah menyeret dua petugas cleaning service, Agun dan Awan. Kemudian mereka ditetapkan menjadi tersangka.
Saat ini, kedua tersangka meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya.
Kasus pelecehan seksual ini menyita perhatian banyak kalangan, di antaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi), serta lembaga-lembaga pemerhati hak anak.