Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum siap menyerahkan semua berkas laporan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana kampanye Partai Demokrat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anas yang kembali diperiksa KPK hari ini, Kamis (17/4/2014), mengungkapkan saat ini dirinya tengah menyusun laporan dugaan penyimpangan dana pada Pemilu 2009 itu.
"Sedang diselesaikan penjelasan tertulisnya. Nanti kalo sudah lengkap, Insya Allah akan diserahkan," kata Anas saat memasuki kantor KPK di jalan HR.Rasuna Sahid, Jakarta Selatan.
Dia juga sekaligus memberikan catatan atas penggunaan serta asal muasal dana kampanye Demokrat.
"Oh iya dong. Tapi dijelaskan dulu biar lengkap, nanti para penelaah mudah untuk membacanya. Kalo tidak dijelaskan, yang tidak tahu kan tidak bisa membaca data itu," kata Anas lagi.
Anas merupakan tersangka kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia ditahan KPK sejak 20 Januari 2014.