Polisi Tunggu Laporan Keluarga Murid Korban Sodomi Lain

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 17 April 2014 | 13:50 WIB
Polisi Tunggu Laporan Keluarga Murid Korban Sodomi Lain
Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menghimbau sekaligus menunggu laporan lainnya dari orang tua murid di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah yang mungkin bisa menjadi korban lain aksi bejat sodomi di sekolah itu.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (17/4/2014), menyusul isu mengenai masih ada korban lain dari kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di JIS.

"Ini beredar informasinya di dunia maya. Namun demikian, kita harapkan mereka mau melaporkan kepada Kepolisian, baik langsung maupun telepon kepada kita. Dan kita datang apabila memang pernah ada kejadian yang sama ditempat tersebut, walaupun waktunya sudah berlalu," kata Rikwanto.

Sementara Muhamad Ikhsan, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) ketika dihubungi, Kamis(17/4/2014), memaparkan bahwa masih terdapat banyak korban lain di JIS yang disebabkan oleh kasus serupa.

Bahkan beliau berharap agar polisi cepat membongkar semua masalah ini dengan bukti-bukti baru tersebut.

Kasus sodomi terhadap anak TK JIS di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dilakukan oleh Agun dan Awan pada tanggal 20 Maret 2014.

Keduanya dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia, No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI