Suara.com - Terkait tewasnya 9 orang usai pesta minuman keras di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pihak kepolisian tengah menyelidiki jenis minuman yang ada dalam pesta tersebut.
Kapolres Malang, AKBP Aldi Deriyan Jayamarta menyatakan, penyelidikan sementara terdapat 8 merek minuman keras yang diopols.
"Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), ada delapan merek minuman keras yang dioplos menjadi satu. Salah satu merek yang kami temukan berisi riven (sejenis ethanol)," katanya di Malang, Jawa Timur, Kamis (17/4/2014).
Sementara, lanjut Aldi, jenis minuman lainnya yang ditemukan di TKP adalah kratingdaeng, sprite, coca-cola, bir bintang, tebs, mocacino, dan fanta. Semua botol minuman tersebut akan dikirim ke laboratorium di Surabaya.
Untuk melakukan penyelidikan secara detail atas kasus minuman keras oplosan yang menewaskan 9 orang itu, kata Adi, Polres Malang tidak hanya menerjunkan tim dari Satreskrim, tapi juga Satreskoba. (Antara)