Suara.com - Hari ini, Kamis (17/4/2014), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak datang ke Balai Kota Jakarta. Jokowi menghadiri acara di salah satu kampus, Bandung, Jawa Barat, dan Ahok sakit.
"Pak Gubernur ada acara kegubernuran di luar kota, dan Pak Ahok izin sakit," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga kepada suara.com.
Namun, Made tidak tahu agenda Jokowi selama di Bandung.
"Beliau datang dengan siapa, atau apakah diwakilkan itu ada di protokoler," kata Made.
Sementara mengenai Ahok, Made mengatakan ia sudah mendapatkan surat izin tidak masuk kerja sejak 14 April 2014.
Izin sakit yang diajukan Ahok adalah tiga hari, namun tetap bisa ditambah lagi sesuai dengan perkembangan kesehatannya. "Sudah ada keterangan dari dokter untuk istirahat," kata dia.
Made menjelaskan untuk kasus sakit, seorang pejabat negara tidak diberi batas waktu untuk mengajukan izin. Sebab, yang bersangkutan bisa menambah absen lagi dengan menggunakan cuti sakit.
"Izin sakit dan cuti sakit itu hal yang berbeda. Untuk sakit memang tidak ada batasannya," kata dia.