Pengacara Korban Sebut JIS biarkan Pelecehan Seksual

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 17 April 2014 | 05:13 WIB
Pengacara Korban Sebut JIS biarkan Pelecehan Seksual
Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keluarga korban merasa kecewa dengan tidak dipecatnya guru dan juga direktur sekolah itu.

"JIS juga mengabaikan Kemdikbud dengan tidak berizinnya sekolah itu." Kemdikbud menyebutkan bahwa TK JIS itu tidak berizin atau dengan kata lain ilegal.

Kemdikbud saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut.

Kekerasan seksual terjadi pada seorang bocah yang berusia lima tahun. Pelecehan seksual diduga dilakukan oleh petugas kebersihan di sekolah itu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI