Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta pemerintah melakukan evaluasi di seluruh sekolah menyusul kasus kekerasan seksual terhadap AK (6), salah satu murid Jakarta International School (JIS) agar dapat diusut secara tuntas.
"Harus ada evaluasi menyeluruh, sekolah harus memiliki standar perlindungan yang jelas terhadap anak didik," kata Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Arist menjelaskan, sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan aman karena sebagian besar waktu anak-anak dihabiskan di sana.
"Kalau sekolah saja sudah tidak aman lalu tempat mana lagi yang aman bagi anak?," katanya.
Dia mengatakan evaluasi harus dilakukan segera agar dunia pendidikan tidak semakin tercoreng dan para orang tua tidak khawatir menitipkan anaknya di sekolah.
"Jangan sampai dunia pendidikan kita makin tercoreng karena perlindungan terhadap anak diabaikan," katanya.
Sekolah, guru dan seluruh yang ada di dalamnya harus menjadi pengganti orang tua saat anak berada sekolah untuk menuntut ilmu.
"Semua mempunyai tanggung jawab melindungi anak-anak karena selama berada di sekolah menjadi pengganti orang tua, sehingga jika terjadi kekerasan di sekolah harus menjadi yang pertama tahu," katanya.
Pemerintah, kata Aris, juga harus mengevaluasi sekolah-sekolah yang beroperasi padahal belum mengantongi izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak boleh berdiam diri, pemerintah harus segera melakukan evaluasi terutama soal perizinan," katanya. (Antara)