Suharso mengatakan berdasarkan pemberitaan media massa yang dibacanya, surat itu berisi tentang pemecatan dirinya beserta keempat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), antara lain Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW PPP Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, dan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara dari struktur partai, lantaran melanggar AAD/ART partai.
Suharso menilai surat pemecatan itu sangat ganjil karena dikeluarkan secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, dan tanpa tandatangan Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy.
"Biasanya prosedur pemecatan itu ada peringatan pertama, kedua dan ketiga, tetapi ini secara tiba-tiba saja ada kabar pemecatan saya dan empat ketua DPW, ada apa ini. Lagi pula kabarnya tidak ada tanda tangan sekjen juga, padahal pemecatan itu harus ditandatangani ketua umum dan sekjen," ujar dia.
Suharso menekankan dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran terhadap AD/ART partai. Hingga saat ini dia menganggap tidak ada pemecatan terhadap dirinya.
"Kalau mau menuntut, apa yang mau dituntut. Saya menganggap surat itu tidak pernah ada karena memang saya belum terima," kata dia. (Antara)