Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kalau masih terdapat sejumlah kendala dalam proses pembangunan tol akses menuju pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Salah satunya soal pembebasan lahan untuk pembangunan proyek ini, yaitu di kawasan Kali Baru, Jakarta Utara, dengan 11 Kepala Keluarga dan di Koja, Jakarta Utara dengan 34 Kepala Keluarga.
"Memang masih ada problem pembebasan tanah di bberapa titik, diselesaikan, di dua lokasi, tapi akan secepatnya kita selesaikan," kata Jokowi saat memantau proyek pembangunan tol, Rabu (16/4/2014).
Di lokasi yang sama, Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono menjelaskan, kendala pembebasan lahan itu. Di Jalan Jampea, Koja, warga meminta ganti rugi sebesar Rp35 juta per meter, sedangkan di Kali Baru meminta ganti rugi sebesar Rp12 juta.
"Kita sudah siapkan Rp10 juta untuk setiap warga di Jampea dan Rp1,9 juta untuk warga Kali Baru. Tapi begitu surat penetapan keluar nanti tidak akan ada negosiasi. Hari ini surat keluar besok langsung kita bongkar," kata Heru.
Diketahui, jalan akses menuju pelabuhan Tanjung Priok juga direncanakan sebagai bagian dari jaringan tol Jabodetabek yang terkoneksi dengan JORR (Jakarta Outer Ring Road), Tol Pelabuhan (Harbour Toll Road) serta Tol Dalam Kota (Jakarta Intra Urban Tollway).
Nantinya setelah JORR selesai, jalan tol dalam kota akan didominasi mobil-mobil kecil.?
?Tol Akses Tanjung Priok meliputi lima seksi, yakni E1 Rorotan-Cilincing sepanjang 3,4 kilometer, E2 Cilincing-Jampea (2,74 km), E2A Koja-Simpang Jampea (1,92 km), NS Link Simpang Jampea-Yos Sudaro (2,42 km) dan seksi NS Direct Ramp (1,1 km).
Nilai investasi dari akses jalan tol sepanjang 11,58 km ini mencapai Rp 4,5 triliun dan dibiayai pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA).