Mantan Ketua Umum PAN Akui Jual Aset ke Wawan

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 16 April 2014 | 15:08 WIB
Mantan Ketua Umum PAN Akui Jual Aset ke Wawan
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir mengakui telah menjual aset berupa satu unit rumah di Tebet, Jakarta, kepada terdakwa kasus suap Chaeri Wardana alias Wawan.

Usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK hari ini, Rabu (16/4/2014), Soetrisno mengungkapkan rumah milik dirinya dan milik fungsionaris Partai Hanura Fuad Bawazier tersebut dijual pada 2007.

"Saya dan pak Fuad mempunyai bangunan rumah di Tebet, Jakarta Selatan yang waktu itu kita jual melalui broker properti, luasnya sekitr 400 meteran. Kemudian ternyata yang membeli saudara Wawan itu," papar Soetrisno.

Rumah itu dijual ke Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten Atut Choisiyah seharga Rp1,8 miliar.

Dia juga mengaku tidak tahu status wawan sebagai adik Atut.

"Saya bilang tidak tahu. Sudah tujuh tahun yang lalu, dan saya baru tahu kalau Wawan yang jadi tokoh itu kan," ujarnya.

Ketika disinggung apakah ada transaksi lain antara dirinya dengan Wawan, dengan tegas Soetrisno menjawab tidak ada.

"Tidak ada transaksi lain antara saya dan Wawan, disini bagaimana saya membantu tugas KPK," ungkap Soetrisno.

Wawan menjadi terdakwa kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Suap itu diduga sebagai upaya untuk memuluskan gugatan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banteng, yang tengah berlangsung di MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI