Suara.com - Setelah kasus sodomi terhadap murid lelaki berusia enam tahun oleh petugas cleaning service di Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan, terbongkar, Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua murid Taman Kanak-kanak (TK) di sekolah tersebut untuk mengecek kelainan pada anak-anak mereka.
"Apabila menemukannya (kelainan), segera lapor kepada polisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto , Rabu (16/4/2014).
Dengan demikian, petugas kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan dari orang tua murid.
Sodomi terhadap murid TK itu diduga dilakukan oleh Agun dan Awan pada 20 Maret 2014 di toilet sekolah. Kedua orang itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Kasus sodomi ini menyita perhatian banyak pihak. Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam keras tindakan tersebut.
Bahkan, Gubernur Jakarta Joko Widodo (Jokowi) langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa murid TK JIS.
“Kasih perintah ke JIS dan sekolah-sekolah lainnya. Saya tidak mau imbauan-imbauan lagi, tapi perintah yang tegas,” kata Jokowi di gedung BPK RI, Jakarta, Rabu (16/4/2014).