Suara.com - Gubernur Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta Internasional School (JIS).
"Kasih perintah ke JIS dan sekolah-sekolah lainnya. Saya tidak mau himbauan-himbauan lagi, tapi perintah yang tegas," kata Jokowi, di Gedung BPK RI, Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Namun, apa tindakan tegas itu, dia belum mau menyebutnya. Sebab, dia mengatakan, belum mendapatkan laporan yang utuh atas peristiwa ini.
Dia pun akan mengambil keputusan setelah mendapatkan investigasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Nanti, nanti, kita lihat, saya tidak ingin tergesa-gesa memberikan statement. Nanti kita urus," kata Jokowi.
Hingga kini Polda Metro Jakarta sudah menetapkan dua tersangka pelaku aksi bejat sodimi terhadap AK (6). Kedua pelaku Agun dan Awan merupakan petugas cleaning service JIS dan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara dengan dakwaan Undang Undang Perlindungan Anak.