Suara.com - Pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah, Rabu (16/4/2014), mogok kerja. Mereka menuntut realisasi remunerasi di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Akibat aksi tersebut, 5 sidang yang sudah diagendakan sebelumnya terancam tidak bisa dilaksanakan.
Seorang pegawai di Pengadilan Negeri Tolitoli yang dihubungi, Rabu (16/4/2014), mengatakan mogok tersebut dilakukan tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Benar, hari ini kami mogok kerja. Ini tuntutan kami yang sudah lama belum mendapat perhatian," kata Asri, salah seorang staf kepaniteraan pengadilan.
Dia juga mengatakan, mogok tersebut dilakukan untuk menuntut 4 hal yakni realisasi remunerasi, realisasi pemberian tunjangan fungsional panitera pengganti dan juru sita serta pemberian promosi dan jenjang karir panitera pengganti dan juru sita.
Sementara satu tuntutan lainya terkait realisasi undang-undang tentang Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara .
"Ini lebih pada tuntutan kesejahteraan dan realisasi perubahan undang-undang yang sampai saat ini belum direalisasikan," katanya. (Antara)