Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau disalahkan atas banyaknya daerah yang menggelar pemungutan suara ulang dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April lalu.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU, Arief Budiman di Jakarta, Selasa (15/4/2014). Menurut Arief, tertukarnya surat suara, yang menjadi penyebab utama digelarnya pemungutan suara ulang bisa terjadi karena alasan ketidaksengajaan.
Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa Pileg 2014 berjalan lancar. Adapun pelaksanaan pemungutan suara ulang dinilainya hanya sebagai insiden kecil dalam pergelaran Pileg 2014.
"Pelaksanaan pemungutan suara ulang ini hanya sebagian kecil saja dan dari laporan daerah yang sudah menggelar pemungutan suara ulang, semuanya berjalan lancar," ujar Arief.
Seperti diketahui, sedikitnya 780 TPS di Indonesia bakal menggelar pemungutan suara ulang. Jawa Barat, merupakan wilayah yang akan menggelar pemungutan suara ulang paling banyak, yakni di 318 TPS.
Adapun, biaya tambahan yang bakal dikeluarkan TPU untuk menyelenggaran pemungutan suara ulang ditaksir mencapai Rp3,9 miliar. (Antara)