Suara.com - Pemilihan legislatif 2014 kacau balau. Banyak kecurangan, tertukarnya surat suara, dan surat suara tercoblos dalam pelaksanaan awal pesta demokrasi di Indonesia.
Komisioner KPU Pusat Arief Budiman mengakui, hingga Selasa (15/4/2014) pagi, pihaknya memperoleh laporan sebanyak 780 TPS di 23 provinsi harus melakukan pemungutan suara ulang, akibat insiden-insiden tersebut.
"Sampai pukul 03.00 WIB dini hari tadi (Selasa), terakhir saya menerima laporan 779 TPS di 23 provinsi yang pemungutan suara ulang," kata Arief Budiman di Jakarta, Selasa.
Namun, berdasarkan data dari Biro Logistik KPU, sebanyak 30 provinsi meminta untuk dilakukannya pemungutan suara ulang. Jawa Barat, adalah provinsi terbanyak yang mengalami insiden kecurangan, surat suara tertukar, dan surat suara tercoblos. Jumlah TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang sangat fantasis. Yakni 318 TPS.
Sementara hanya tiga provinsi yang tidak melaporkan kebutuhan surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang, yaitu Gorontalo, Papua Barat dan Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 780 TPS di 107 kabupaten-kota di Indonesia harus melakukan pemungutan suara ulang, dan sebagian di antaranya memerlukan surat suara tambahan yang harus diproduksi ulang dan didistribusikan lagi ke daerah.
Kepala Bagian Inventarisasi Sarana dan Prasarana Biro Logistik KPU, Hery Prabowo Susila, mencatat hingga Senin (14/4/2014), surat suara yang harus diproduksi ulang sebanyak 182.069 lembar.
Menurut Hery, ratusan ribu lembar surat suara tersebut adalah kebutuhan di setiap TPS setelah dikurangi penggunaan surat suara cadangan sebanyak 1.000 lembar per daerah pemilihan (dapil).
"Jadi, di setiap dapil itu ada cadangan surat suara sebanyak 1.000 lembar yang dapat digunakan dengan persetujuan KPU kabupaten-kota. Jika jumlah cadangan itu tidak juga mencukupi, maka daerah bisa melaporkan ke kami untuk selanjutnya dikoordinasikan ke perusahaan supaya diproduksi ulang," jelasnya.
Dituturkan, provinsi dengan kebutuhan surat suara terbanyak untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang adalah Jawa Barat yaitu sebanyak 98.219 lembar.