Suara.com - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sigap merespon mosi tidak percaya yang disampaikan perwakilan 26 DPW PPP malam ini, Selasa (15/4/2014), di kantor DPP, jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Suryadharma menyatakan aksi pendongkelan dirinya itu melanggar aturan internal partai karena harus melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
"Yaitu MLB (Mukernas Luar Biasa). Kalau 26 DPW menjatuhkan ketum, itu bukan forumnya, justru melanggar AD /ART," ujar Ketua umum DPP PPP Suryadharma Ali di kantor DPP PPP.
Selain itu ia menyampaikan cara tersebut tidak sah dan DPP berhak memberikan sanksi kepada mereka yang telah mengajukan mosi tidak percaya.
“Sekarang, apa sebetulnya yang jadi masalah, parpol manakah yang target suaranya tercapai?” tanya Suryadharma.
Dia menjelaskan belum ada pendekatan pasca Pileg dengan Prabowo. Suryadharma menyebut kedatangannya ke kampanye Gerindra adalah upaya untuk saling memuji.
"Prabowo muji PPP dan PPP muji Gerindra," lanjutnya.
"Mosi tidak percaya itu tidak ada gunanya. Karena tidak bisa menurunkan ketum," tutup Suryadharma.