Suara.com - Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan mengatakan, paling tidak terdapat beberapa indikator yang menunjukkan keberhasilan pelaksanaan pemilu legislatif 9 April 2014 lalu.
Pertama, peran Komite Pemilihan Umum (KPU) serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang telah bekerja cukup lama dari mendata daftar calon pemilih, melakukan pemutakhiran data sampai menyiapkan semua logistik yang terpencar di seluruh penjuru nusantara dan mencapai puncaknya pada hari H di acara pemilihan di TPS.
Menurut dia, jika hanya membayangkan tugas KPU dan Panwaslu nampaknya pekerjaan tersebut sangatlah sederhana. Namun dalam kenyataannya cukup rumit karena harus mengikuti tata-cara yang memenuhi syarat GCG (Good Corporate Governance).
“Kualifikasi serta dedikasi dari para pejabat dan petugas inilah yang akhirnya menelurkan hasil akhir seperti yang sementara ini sudah mulai kita lihat di berbagai media. Apalagi, berdasar geografi Indonesia yang berpulau-pulau dan terpisah dengan laut, semakin menambah tingkat kerumitan yang harus dihadapi oleh petugas yang bertanggung jawab, utamanya dengan lebih dari 500.000 TPS yang tersebar di seluruh penjuru nusantara dengan data yang tidak sepenuhnya seragam, namun kita mampu melaksanakan pemilu dengan damai, aman, dan tertib. Ini jelas prestasi yang harus diapresiasi,” jelas dia, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (15/4/2014).
Kedua, lanjut Syahrial, peran setiap partai politik (parpol) dalam menjaga keberlangsungan pileg secara optimal, layak diapresiasi. Pasalnya, meski terdapat beberapa insiden yang ditulis oleh media dan kerap menjadi ajang perselisihan politik antara kubu-kubu tertentu, terutama selalu dihubungkan dengan peran dari partai yang kebetulan menjadi penguasa di wilayah tersebut, namun setiap pihak mempunyai niat yang baik dalam menuntaskan pelaksanaan pileg secara damai.
“Intinya, setiap kesalahan harus dicarikan jalan keluarnya. Yang paling buruk adalah terpaksa dilakukan pencoblosan ulang di beberapa TPS. Dan, jumlah TPS yang harus melaksanakan pencoblosan ulang sangatlah kecil dan tidak signifikan,” papar Syahrial.
Ketiga, tingkat partisipasi pemilih dalam pileg 2014 lalu, masuk kategori cukup memuaskan yang mencapai angka diatas 70%. Sebab, dalam alam demokrasi yang sehat, salah satu tolok ukur yang dapat dilihat adalah besarnya rasio jumlah pemilih yang mempergunakan hak pilihnya. Angka ideal tentu saja rasio yang mencapai 100 persen. Namun dapat dipastikan bahwa keadaan ideal itu nyaris tidak pernah terjadi. Dalam catatan di dua negara demokrasi terbesar, Amerika Serikat dan India, angka diatas 60% sudah dianggap sebagai angka yang cukup memuaskan. Dan, angka yang rendah menunjukkan ketidak-pedulian sebagian besar dari warga negara terhadap proses demokrasi.
“Namun, kita bersyukur bahwa dari hasil Pemilu tanggal 9 April 2014, ternyata angka partisipasi melebihi dari angka 70%. Walaupun angka ini belum menunjukkan angka yang ideal, namun hal ini cukup mencerminkan tingkat partisipasi serta kepedulian yang cukup baik,” terang Syahrial.
Menurut dia, tercapainya angka 70% ini tak lepas dari banyaknya himbauan yang diutarakan oleh berbagai pihak, para akademisi, para politisi, berbagai media, serta berbagai profesi yang cukup merasa concern mengenai kehidupan berpolitik dalam suatu negara.
Kedepan, hendaknya bangsa Indonesia dapat terus meningkatkan rasio partisipasi ini sehingga dapat mencapai angka maksimum. Semakin tinggi angka tersebut mencerminkan semakin tingginya kepedulian setiap warga negara terhadap kemajuan langkah dalam bernegara dan berbangsa.