Suara.com - Kepolisian Resor Aceh Barat, Provinsi Aceh mengamankan 6 dari 11 tersangka pembunuhan 3 ekor gajah Sumatera.
"Ada 6 tersangka pembunuhan gajah yang ditangkap, 5 tersangka lainnya sudah kami kantongi identitasnya," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai di Meulaboh, Selasa (15/4/2014).
Faisal menambahkan, para tersangka merupakan pawang yang membunuh gajah menggunakan perangkap tradisional.
Pembunuhan sekaligus pengambilan gading gajah itu, lanjut Faisal, dilakukan warga setempat yang mayoritas berusia 50 tahunan.
Kepolisian masih terus melakukan pengembangan karena barang bukti gading gajah dan pembeli dari luar belum ditemukan.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, karena warga sekitar sering diganggu kawanan gajah, ada pula warga yang meninggal karena amukan gajah.
Faisal menambahkan, tidak ada perbuatan para tersangka yang mengarah kepada sindikat pencurian gading. Hal ini juga dibuktikan dengan nilai harga dan peralatan para tersangka gunakan sangat sederhana.
"Dari hasil gading gajah yang mereka jual juga tidak seberapa. Makanya saya tidak habis pikir juga, gajah-gajah yang dibunuh itu masih kecil. Gadingnya baru seberat 1,5 kilogram dan dijual seharga Rp1,5 juta," kata Faisal Rivai.
Sampai saat ini, kata dia, kepolisian baru menyimpulkan pembunuhan gajah itu untuk melindungi diri dan mengusir kawanan gajah yang kerap mengganggu warga. (Antara)